Suku Caniago merupakan salah satu suku induk selain Suku Koto, Suku Piliang, dan Suku Bodi di Minangkabau yang dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang yang disebut sebagai Nagari nan ampek suku. Kata Caniago berasal dari bahasa sangsakerta, yaitu caniaga (niaga = dagang). Dalam sudut pandang masyarakat Minangkabau, komunitas terkecil disebut dengan Suku, sedangkan komunitas besar disebut Nagari. Suku dari kelompok/komunitas terkecil hanya bisa diteruskan garis keturunan matrilinealnya jika dalam keluarga masih terlahir anak perempuan yang menjadi penerus garis keturunannya, walaupun Ayah bukanlah orang Minang (Islam). Rata-data orang dari Suku Caniago beragama islam.
Falsafah Hidup Suku Caniago
Falsafah Suku Caniago bersifat demokratis, yaitu dengan menjunjung tinggi falsafah “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan” yang memiliki arti “Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat”. Dengan kata lain masyarakat Suku Caniago menggunakan proses musyawarah untuk menghasilkan keputusan yang harus diambil. Rumah Gadang merupakan salah satu cerminan rumah adat bodi Caniago dengan arsitektur yang menggambarkan falsafah yang dianut tersebut, yang ditandai dengan tidak adanya anjuang pada kedua sisi bangunan Rumah Gadang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kasta seseorang tidak membuat perbedaan perlakuan antara yang tinggi dengan yang rendah satu sama lain, yang membedakan hanyalah besarnya tanggung jawab yang dipikul oleh orang tersebut.
Salah satu falsafah yang lain adalah “aia mambasuik dari bumi” yang artinya suara yang harus didengarkan adalah suara yang datang dari bawah dengan kata lain suara rakyat kecil, yang kemudian dirembukkan melalui musyawarah untuk mendapatkan sebuah mufakat. Setelah itu pimpinan tertinggi baik raja maupun penghulu yang akan menetapkan keputusan tersebut.
Pemimpian dan Gelar Suku Caniago
Suku Caniago dipimpin oleh Datuak Parpatiah.
Gelar datuk yang ada dalam Suku Caniago adalah :
• Datuk Rajo Pangulu
• Datuk Manjinjiang Alam
• Datuk Bandaro Sati
• Datuk Rajo Alam
• Datuk Kayo
• Datuk Paduko Jalelo
• Datuk Rajo Perak
• Datuk Paduko Amat
• Datuk Saripado Marajo
• Datuk Pangulu Basa
• Datuk Tan Basa
• Datuk Rangkayo Kaciak
• Datuk Patih
Datuk Rajo Penghulu adalah gelar datuk bagi Suku Caniago terutama di wilayah Bayang. Beliau merupakan datuk yang termasuk dalam Penghulu Pucuk yang turun dari Koto Nan Tigo di darek, yaitu Muara paneh, Kinari, dan Koto Anau. Selain Datuk Rajo Penghulu ,ada juga Datuk Bandaro Sati (Datuk Bendahar Sakti).
Wilayah Suku Caniago
Suku Caniago tersebar di berbagai wilayah Minangkabau yaitu :
• Tanah Datar
• Agam
• Lima Puluh Kota
• Solok
• Riau
• Padang, dan beberapa daerah lainnya.
Beberapa sumber mengatakan Suku Caniago tidak terdapat di wilayah Pesisir Selatan dan Solok Selatan. Wilayah rantau suku ini sudah hampir mencapai wilayah yang ada di Indonesia, yang mencakup wilayah Sumatera, wilayah barat Riau, wilayah selatan Sumatera Utara, wilayah Tenggara, Selatan dan Barat Aceh, wilayah Utara Bengkulu, dan wilayah selatan Jambi.
Mata Pencaharian Suku Caniago
Berdasarkan lingkungan dari tempat mereka tinggal, rata-rata orang Suku Caniago bermata pencaharian sebagai petani. Mereka bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan mereka. Lahan inilah yang menjadi warisan kepada anak perempuan di keluarga mereka. Selain itu ada juga yang menjadi peternak, pedagang, dan lain-lain. Tetapi sebagian besar yang mendominasi adalah sebagai petani. Jaman sekarang ada pula orang dari Suku Caniago menjadi PNS, meski masih sedikit dan tidak disadari.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Caniago
20.08, 31 Mei 2014
http://artamuhamad.blogspot.com/2012/01/tugas-ilmu-budaya-dasar-softskill-suku.html Kamis, 05 Januari 2012
http://ketipanketipunk.blogspot.com/2010/04/chaniago.html
18 april 2010
Di pesisir selatan ada caniago bos
ReplyDelete