Wednesday, April 20, 2016

2.2 METADATA DAN WEB CONTENT

Metadata


   Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola. Definisi metadata secara sederhana dapat diartikan/sebagai data tentang data (data about data) atau informasi tentang informasi. Namun definisi tersebut tidak sesederhana itu. Salah satu ciri metadata adalah data tersebut harus terstruktur, sehingga lebih tepat metadata disebut sebagai  data terstruktur tentang data (structured data about data).

   Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi untuk jenis data berupa kumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Metadata memberikan fungsi yang sama seperti katalog yaitu:
·        membuat sumberdaya bisa ditemukan dengan menggunakan kriteria yang relevan;
·        mengidentifikasi sumberdaya
·        mengelompokkan sumberdaya yang serupa
·        membedakan sumberdaya yang tak miliki kesamaan
·        memberikan informasi lokasi




Metadata terbagi dalam 3 jenis:
1. Metadata deskriptif
Data yang dapat mengidentifikasi sumber informasi sehingga dapat digunakan untuk memperlancar proses penemuan dan seleksi. Cakupan yang ada pada data ini adalah pengarang, judul, tahun terbit, tajuk subjek atau kata kunci dan informasi lain yang proses pengisian datanya sama dengan katalog tradisional.
2. Metadata administratif
Data yang tidak hanya dapat mengidentifikasi sumber informasi tapi juga cara pengelolaanya. Cakupan dari data ini adalah sama dengan data deskriptif hanya saja ditambah dengan pembuat data, waktu pembuatan, tipe file, data teknis lain. Selain itu data ini juga mengandung informasi tentang hak akses, hak kekayaan intelektual, penyimpanan dan pelestarian sumber informasi.
3. Metadata Struktural
Data yang dapat membuat antara data yang berkaitan dapat saling berhubungan satu sama lain. Secara lebih jelas, Metadata ini digunakan untuk mengetahui hubungan antara berkas fisik dan halaman, halaman dan bab dan bab dengan buku sebagai produk akhir.
Koleksi digital dan koleksi fisik tentunya berbeda, untuk itu diperlukan metadata sebagai pengganti katalog tradisional. alasannya adalah:
  1. Koleksi digital merupakan sumber yang intangible yang artinya tidak dapat disentuh seperti koleksi fisik yang tangible sehingga secara tidak langsung ini akan mempengaruhi metode pengumpulan data, pengelolaan dan temu kembali.
  2. Koleksi digital merupakan sumber informasi dinamis yang berbeda dengan koleksi fisik yang statis.
  3. Koleksi digital berbeda dalam hal kepemilikan, bila koleksi fisik kepemilikannya adalah perpustakaan sedangkan koleksi digital bisa saja yang memiliki adalah penyedia sumber informasi dari tempat lain. jadi perpustakaan hanya menyediakan akses ke sumber informasi digital tetapi yang memiliki sumber informasi tersebut adalah instansi atau lembaga lain.
Skema metadatan terdiri dari 3 komponen yaitu:
1. Semantic
Dalam kaitannya dengan metadata,  semantik dapat diartikan sebagai makna kata. Lebih jelasnya adalah kesepakatan untuk membuat istilah yang digunakan untuk mewakili suatu makna. Selain itu, terkadang juga diberi keterangaan tentang status pada istilah tersebut.
2. Content
Dalam hal ini, konten bisa diartikan sebagai cara mengisi semantic. content tersebut bisa berupa peraturan untuk kriteria pengisian unsur skema atau peraturan untuk nilai-nilai unsur.
3. Sintaksis
Sintaksis dalam skema metadata dapat berarti sebagai machine readible (dapat dibaca mesin) atau dengan kata lain bahasa pemrogaman. Sehingga semantic dan content yang telah dibuat dapat dibaca oleh mesin.
Contoh Metadata:
  1. CDWA (Categories for Descriptions of Works of Art), skema untuk deskripsi karya seni
  2. DCMES (Dublin Core Metadata Element Set), skema umum untuk deskripsi berbagai macam sumber digital.
  3. EAD (Encoded Archival Description), skema untuk menciptakan sarana temu kembali pada bahan kearsipan (archival finding aids) dalam bentuk elektronik.
  4. GEM (Gateway to Educational Materials),  skema untuk bahan pendidikan dan pengajaran
  5. MARC (Machine Readable Cataloguing), skema yang digunakan di perpustakaan sejak tahun 1960-an untuk membuat standar cantuman bibliografi elektronik.
  6. METS (Metadata Encoding and Transmission Standard), skema metadata untuk obyek digital yang kompleks dalam koleksi perpustakaan
  7. MODS (Metadata Object Description Standard),  skema untuk deskripsi rinci sumber-sumber elektronik
  8. MPEG (Moving Pictures Experts Group) MPEG-7 dan MPEG-21, skema untuk rekaman audio dan video dalam bentuk digital
  9. ONIX (Online Information Exchange), skema untuk data bibliografi pada penerbit dan pedagang buku
  10. TEI (Text Encoding Initiative): skema untuk encoding teks dalam bentuk elektronik menggunakan SGML dan XML, khususnya untuk peneliti teks di bidang humaniora.
  11. VRA (Visual Resources Association ) Core, skema untuk deskripsi karya visual dan representasinya.

MENCIPTAKAN METADATA YANG BAIK
   Mengingat teramat pentingnya metadata, pembuatan metadata harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Banyak faktor yang ikut menentukan kualitas metadata. Panduan berikut mencakup prinsip-prinsip dari A Framework of Guidance for Building Good Digital Collections dari NISO (National Information Standards Organization dari Amerika Serikat) dan saran dari sumber-sumber lain:
  • Pilihlah skema yang cocok untuk bahan dalam koleksi, pengguna koleksi, dan penggunaan,  baik sekarang maupun di masa mendatang
  • Buatlah sistem metadata dengan levels of control, demi efisiensi biaya, waktu dan tenaga. Dengan berkonsentrasi pada sumber penting saja, kualitas metadata lebih terjamin.
  • Gunakan lebih dari satu skema bila perlu, misalnya MARC atau MODS untuk sumber-sumber yang paling penting, dan Dublin Core yang sederhana untuk yang kurang penting.
  • Utamakan kebutuhan dan kemudahan pengguna.  Skema yang sederhana mungkin lebih mudah bagi staf perpustakaan yang harus membuat metadata, tetapi pengguna dirugikan karena resource discovery menjadi kurang lancar, rumit, dan hasilnya mengecewakan.
  • Jangan terkecoh oleh kemudahan semu.  Skema sederhana belum tentu lebih mudah diaplikasikan daripada skema yang lebih kompleks.  Untuk mengakomodasi data, pengatalog  sering terpaksa membuat modifikasi atau perluasan lokal.  Ini akan menghambat atau bahkan meniadakan interoperability
  • Untuk memperlancar kerjasama dan menjamin interoperability dalam satu jaringan, susunlah suatu application profile bersama
  • Skema terpilih harus menunjang interoperability semantik, struktural, dan sintaktik
  • Skema untuk perpustakaan perguruan tinggi hendaknya menghasilkan metadata yang cukupgranular (mendetil)
  • Gunakan kosa kata terkendali yang standar, daftar pengendali (authority files) untuk nama orang, badan korporasi, dan unsur lain yang dijadikan titik temu (access point) yang dapat menjamin  keseragaman dan konsistensi isi unsur-unsur
  • Buatlah metadata yang mampu menunjang pengelolaan sumber digital berjangka panjang
  • Cantuman berisi metadata  merupakan sumber digital pula, dan sebab itu harus juga memenuhi syarat archivability, persistence, unique identification
  • Manfaatkan sarana bantu untuk pembuatan metadata yang telah tersedia, misalnya:templates, mark-up tools, extraction tools, conversion tools
  • Susunlah panduan penyusunan metadata yang menjelaskan How –What – Where – When – Why bagi staf agar kebijaksanaan yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan taat azas
  • Laksanakan quality control metadata secara teratur
  • Metadata untuk koleksi perpustakaan digital perguruan tinggi sebaiknya dibuat oleh staf profesional yang dididik, dilatih, dan  di-retool secara bersinambungan
  • Perpustakaan perguruan tinggi di masa mendatang sebaiknya menunjuk seorang staf profesional untuk bertindak sebagai “metadata manager” atau “metadata integrator” yang bertanggung jawab atas proses seamless access  di perpustakaan tempat ia bekerja


INDOMARC
   Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.

  Format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO)Format ISO 2719 untuk Indonesia, sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya. Informasi bibliografi biasanya mencakup pengarang, judul, subyek, catatan, data penerbitan dan deskripsi fisik.

    Indomarc menguraikan format cantuman bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik kebanyakan objek fisik sumber pengetahuan, seperti jenis monograf (BK), manuskrip (AM), dan terbitan berseri (SE) termasuk; Buku Pamflet, Lembar tercetak, Atlas, Skripsi, tesis dan disertasi (baik diterbitkan ataupun tidak), dan Jurnal Buku Langka.

Dublin Core
   Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Gagasan membuat standar baru agaknya dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang hanya dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber informasi dalam web. Elemen Dublin Core dan MARC intinya bisa saling dikonversi.
Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
  • Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
  • Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
  • Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

 Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
  1. Title          : judul dari sumber informasi
  2. Creator         : pencipta sumber informasi
  3. Subject      : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
  4. Description       : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
  5. Publisher    : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
  6. Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
  7. Date         : tanggal penciptaan sumber informasi
  8. Type : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
  9. Format         : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
  10. Identifier           : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
  11. Source       : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
  12. Language        : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
  13. Relation            : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya.
  14. Coverage        : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
  15. Rights : pemilik hak cipta sumber informasi

Tujuan Dublin Core, yaitu : 
  1. Kesederhanaan dalam menciptakan dan memelihara metadata. Skema diupayakan tetap ringkas dan sesederhana mungkin agar seorang yang bukan ahli dapat membuat cantuman sederhana untuk sumber daya informasi dengan mudah dan murah, tetapi sekaligus cukup efektif untuk temu kembali
  2. Semantik yang bisa diterima dan dimengerti secara luas. Menemukan informasi relevan di belantara internet sering terhambat oleh perbedaan dalam terminologi dan deskripsi antar bidang. Dublin Core membantu “turis digital” -- penelusur awam atau non-profesional – dengan menggunakan sekelompok unsur yang maknanya sudah dikenal luas dan mudah difahami. Unsur “creator” misalnya, dapat diterima dan dimengerti oleh ilmuwan, peneliti, maupun penggubah atau artis.
  3. Cakupan internasional. Skema Dublin Core asli disusun dan dikembangkan dalam bahasa Inggris, tapi versi bahasa asing tumbuh dan berkembang dengan pesat. Contoh: Bahasa Finlandia, Norwegia, Thai, Jepang, Perancis, Portugis, Jerman, Yunani, Indonesia , dan Spanyol. DCMI Localization and Internationalization Special Interest Groupmengkoordinasikan upaya untuk menghubung-hubungkan versi-versi ini lewat suatu sarana registrasi. Keikutsertaan wakil-wakil dari berbagai penjuru dunia menjamin bahwa perkembangan selanjutnya akan sesuai dengan sifat multilingual dan multikultural dunia informasi elektronik
  4. Perluasan. Meskipun kesederhanaan penting dan perlu dipertahankan, kebutuhan akan temu kembali yang tepat juga harus diperhatikan. Pengelola Dublin Core melihat bahwa perlu ada mekanisme yang memungkinkan perluasan kelompok unsur Dublin Core sesuai dengn kebutuhan yang timbul di lapangan. Komunitas lain menciptakan skema metadata yang cocok untuk kebutuhan komunitas mereka. Unsur-unsur metadata dari skema ini dapat digunakan berbarengan dengan metadata Dublin Core untuk menunjang interoperability.

Salah satu contoh sampel medata data yang diambil yaitu pada :
http://www.gramedia.com/pemrograman-java-untuk-programmer.html?___store=en&___from_store=id






Jika diuraikan dalam skema Dublin Core, unsur yang didapat yaitu :
·       Title                            : Pemrograman Java untuk Programmer
·       Creator                       : Rh Sianipar
·       Description                 : Pemrograman Java Untuk Programmer
·       Publisher                     : ANDI PUBLISHER
·       Date                            : 06 Juli 2015
·       Language                    : Indonesia
·       ISBN                           : 978979297823
·       Format
o   Width              : 20
o   Length             : 28
o   Thickness        : 2
o   Pages               : 386



Web Content


Standard Web
Standar Web merupakan suatu keharusan, standar non-proprietary dan spesifikasi teknis lainnya yang mendefinisikan dan menggambarkan aspek dari World Wide Web. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ini telah lebih sering dikaitkan dengan kecenderungan untuk membangun situs web, dan filosofi desain web dan pengembangan yang meliputi metode-metode.
Standar web satu sama lain saling tergantung, beberapa di antaranya mengatur aspek internet, bukan hanya World Wide Web (Sebuah Situs). Bahkan ketika web tidak terpantau, standar tersebut secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi perkembangan dan administrasi situs web dan layanan web. Pertimbangannya adalah interoperabilitas, aksesibilitas dan kegunaan dari halaman web dan situs web.
Standar web, dalam arti yang lebih luas, terdiri dari:
·        Recommendations published by the World Wide Web Consortium (W3C)
·        Internet standard (STD) documents published by the Internet Engineering Task Force (IETF)
·        Request for Comments (RFC) documents published by the Internet Engineering Task Force
·        Standards published by the International Organization for Standardization (ISO)
·        Standards published by Ecma International (formerly ECMA)
·        The Unicode Standard and various Unicode Technical Reports (UTRs) published by the Unicode Consortium
·        Name and number registries maintained by the Internet Assigned Numbers Authority (IANA)
Standar web bukanlah merupakan aturan, tetapi terus berkembang dan disesuaikan dengan teknologi web. Standar web yang dikembangkan oleh suatu organisasi sering bersaing kadang disewakan oleh teknologi yang tidak sesuai dengan standarisasi publik dan dinyatakan sebagai standar oleh satu individu atau perusahaan.

Teknik-teknik Membuat Website


Pada umumnya, ada dua jenis pilihan cara pembuatan konten website yang harus dipersiapkan, yaitu website statis atau website dinamis.

Website statis adalah website yang hanya berisi file-file HTML dan file pendukung (misalnya gambar). Pada intinya, yang harus Anda lakukan adalah membuat dan mendesain file halaman-halaman website serta mengaitkan satu dengan lainnya lewat link agar bisa diakses dengan baik.

Adapun website dinamis adalah website yang selain didesain melalui file-file HTML juga disertai dengan pemrograman web lebih lanjut. Ciri website yang dibuat dengan pemrograman antara lain ditandai dengan adanya fitur login, pengelolaan member, serta pengisian data halaman web melalui database.







Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Metadata

https://donyprisma.wordpress.com/2013/08/03/metadata/
03 Agustus 2013

https://211093awan.wordpress.com/2013/07/04/tugas-keempat-softskills-semester-4-web-content-structure-web-analysis-web/
04 Juli 2013

http://zero-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-68832-Digilib-Digilib:%20Metadata.html
17 Desember 2012



No comments:

Post a Comment